REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon, Benny Kainama mengatakan, semua sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di Kota Ambon harus melaporkan penggunaan dana tersebut secara transparan. Hal ini sesuai dengan kebijakan Wali Kota Ambon, Drs. Jopi Papilaja, dalam pengawasan pemanfaatan dana BOS tersebut, katanya di Ambon, Kamis (24/3).
"Jadi papan penggunaan dana Bos tersebut harus dipajang di muka sekolah masng-masing, agar diketahui para siswa dan guru," kata Kainama.
Selain itu pihak sekolah diharapkan melakukan rekapitulasi terhadap kehadiran guru agar penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan. Kainama mengatakan, walaupun penyaluran dana Bos 2011 ini agak terlambat, dimana pencairannya berlangsung Maret 2011, tetapi persoalan ini, tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
"Yang penting setiap sekolah dapat mempergunakan dana tersebut secara baik dan bisa mendanai semua kegiatan yang ada di sekolah masing-masing," ujarnya
Hingga kini Pemkot Ambon telah menyalurkan dana BOS untuk tiga bulan pertama tahun 2011 sebesar Rp6,1 miliar dan sudah ditransfer ke rekening masing - masing sekolah sejak 11 Maret 2011 lalu. Jadi dana tersebut dikeluarkan dari kas daerah melalui Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) kemudian di transfer ke rekening masing - masing sekolah ," ujarnya.
Rinciannya, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 144 sekolah dengan jumlah siswa 29.718, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 24 sekolah dengan jumlah siswa 13.646, tanpa merinci jumlah dana BOS yang diterima masing-masing sekolah. Sedangkan dana Bos untuk tingkat sekolah SMU/SMK tidak melalui dana pemerintah pusat tetapi berasal dari APBD Provinsi dan disalurkan dua minggu kemudian setelah penyaluran dana Bos di tingkat SD dan SMP.