Sabtu 09 Jul 2011 17:49 WIB

Mahasiswa USU Tolak Kenaikan Dana Kelengkapan Akademik

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu melakukan aksi unjuk rasa di kampus itu menolak kenaikan Dana Kelengkapan Akademik (DKA) terutama yang dibebankan pada mahasiswa baru.

Puluhan masa yang mengatas namakan Himpunan Mahasisa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU menolak jika pihak rektorat menaikkan DKA karena bertentangan dengan undang-undang.

"Selama dua tahun terakhir ini kenaikan DKA untuk mahasiswa baru hampir 200 persen, tentunya sangat mencekik mahasiswa yang memiliki latar belakang kurang mampu, sehingga sangat menyusahkan," kata Koordinator aksi, Doni dalam orasinya.

Ia mengatakan, perubahan lebih signifikan dibidang pendidikan tentu menjadi harapan, namun realitas sekarang khususnya di USU ternyata berbanding terbalik dengan pembukaan UU 45 yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pencerdasan bangsa salah satunya didapatkan melalui pendidikan sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31. Ketika 2003, pemerintah mengeluarkan konsep Badan Hukum Pendidikan (BHP) melalui Sisdiknas No 20 tahun 2003, memberikan kebebasan kepada lembaga pendidikan untuk mencari sumber-sumber keuangan lain.

"Kebijakan ini tentunya telah mengaburkan fungsi pemerintah sebagai penanggungjwab penyelenggaraan pendidikan di negara ini, meski akhirnya BHP tersebut dicabut 31 Maret 2010 Mahkaman Kontitusi (MK) yang dipimpin Mahfud MD," katanya.

Ia mengatakan, pembodohan di bidang pendidikan tidak sampai disitu saja, dengan beralihnya USU menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) 2003, semakin memperjelas kebobrokan negara ini.

"Ini semakin mengaburkan fungsi pemerintah dalam tanggungjawab pendidikan, karena memberi peluang sebesar-besarnya bagi pihak swasta untuk "menjamah" dunia pendidikan yang tentunya membawa kesengsaraan bagi mahasiswa secara khusus," katanya.

Ia mengatakan, otonomi yang sangat diagungkan oleh sistem BHMN ternyata hanya kebebasan yang kebablasan bagi universitas, karena terus menambah beban biaya kuliah bagi mahasiswa.

Praktik seperti ini tentu menjurus pada semakin dikomersilkannya pendidikan di USU. Transparansi pengelolaan uang di USU juga tidak terealisasi sampai saat ini.

"Oleh sebab itu, kami dari HMI Fisip USU sampai hari ini terus menolak segala bentuk penindasan bagi mahasiswa yang dilakukan melalui praktik-praktik komersialisasi dan privatisasi pendidikan di USU," katanya.

Unjuk rasa itu dilakukan bersamaan dengan usainya pelaksanaan Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi (UMB-PT). Massa juga sempat melakukan aksi bakar ban bekas sebelum akhirnya meninggalkan lokasi aksi dengan tertib.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement