REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta semua kalangan untuk mengontrol dan melaporkan indikasi pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Wakil Ketua DPRD Sultra, Sabaruddin Labamba, mengimbau masyarakat untuk ikut memantau penyaluran dana BOS agar tepat sasaran. "Inisiatif DPRD atau elemen masyarakat memantau dana penyaluran BOS semata-mata agar penyalurannya tidak menyimpang," katanya, Kamis (18/8).
"Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS agar dilaporkan kepada aparat terkait atau pihak DPRD untuk dilakukan pengusutan," tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Damsid, mengatakan kabupaten/kota se-Sultra telah menyalurkan dana BOS sehingga dipastikan tidak ada yang dijatuhi hukuman pemotongan dana.
Menurut Damsid, dana bantuan operasional sekolah se-Sultra sebanyak Rp 207 miliar. "Pemerintah pusat meliputi Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri mendesak pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan dana BOS," katanya.
Pemerintah mengancam akan memotong dana BOS bagi kabupaten/kota yang tidak merealisasikan, namun Sultra dipastikan aman dari resiko pemotongan tersebut.