REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua mengeluarkan kebijakan baru ke semua sekolah negeri di tingkatan satuan pendidikan. Mulai tahun ajaran baru mendatang agar mengakomodasi lebih banyak putra daerah.
Bupati Mimika, Klemen Tinal, di Timika, Jumat mengatakan, mulai tahun ajaran mendatang semua sekolah negeri harus menerima setengah siswanya dari kalangan putra daerah.
"Mulai tahun ajaran baru nanti, setiap kelas 50 persen siswanya harus putra daerah. Selama ini hampir semua sekolah negeri di Timika kurang mengakomodasi putra daerah, paling banyak hanya 10 persen dari total siswa," ujar Klemen Tinal.
Menurut dia, kebijakan itu diambil dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak putra daerah asli Mimika untuk menikmati dunia pendidikan yang setara dengan anak-anak lain.
"Memang kalau mengacu pada standar sekolah negeri, tentu banyak anak-anak putra daerah tidak bisa diakomodasi. Tapi dalam rangka pemberdayaan anak-anak putra daerah, kebijakan seperti ini harus kita terapkan," kata Klemen Tinal.
Selain itu, katanya, dalam waktu dekat akan diterbitkan surat keputusan bupati Mimika tentang pembebasan biaya sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) semua sekolah negeri di Mimika.
"Semua siswa sekolah negeri mulai dari tingkat SD sampai SLTA kita bebaskan bayar biaya SPP. Itu wajib hukumnya, jadi tidak boleh ada lagi sekolah-sekolah yang menerapkan pungutan kepada orang tua siswa dengan alasan apapun," ujarnya.
Ia mengatakan, setiap tahun Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk menunjang program pendidikan gratis di Mimika. Melalui anggaran berupa bantuan operasional pendidikan (BOP) yang dialokasikan ke semua sekolah mulai dari TK-SLTA itu seharusnya siswa tidak lagi dibebani berbagai macam pungutan.