Kamis 16 Aug 2012 18:44 WIB

Parcel ke Guru Termasuk Gratifikasi

Rep: Rachmita Virdani/ Red: M Irwan Ariefyanto
Permintaan Parcel
Foto: Antara
Permintaan Parcel

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Para guru di Jawa Barat diimbau untuk tidak menerima parcel. Imbauan ini disampaikan  Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Wahyudin Zarkasyi. “Apalagi pemberian parcel dari orang tua siswa tersebut berbau paksaan tentu sudah melanggar, dan jika sampai guru meminta parcel itu termasuk ke dalam gratifikasi. Oleh karenanya saya mengimbau agar guru sebaiknya tidak menerima parcel karena dengan tidak menerima artinya guru dapat menjaga independensinya,” kata Zarkasyi.

Zarkasyi mengatakan yang jelas pemberian dalam bentuk apapun diharapkan guru jangan sampai menerimanya. "Meski hal tersebut dilakukan oleh orangtua mu rid dengan sukarela, ka rena dikhawatirkan akan me nimbulkan prasangka bu ruk," tegasnya. Zarkasyi sendiri selaku kepala dinas mengaku kerap menolak dan mengembalikan berbagai bentuk hadiah mau pun parcel. “Tak usah lah kasih kasih seperti itu pada guru,'' paparnya. 

Ketua Umum Forum Orangtua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Dwi Subawanto mengungkapkan, jika dibandingkan hari raya idul fitri parcel buat guru lebih banyak saat kenaikan kelas. “Saat menjelang lebaran, pemberian parcel dari orangtua siswa ke pada guru jarang terjadi, kalaupun terjadi kebanyakan di sekolahcsekolah favorit. Namun hal tersebut akan marak ketika kenaikan kelas siswa,” kata Dwi kepada ROL.

Dwi mengatakan pemberian bingkisan atau parsel tersebut kebanyakan terjadi dengan tujuan agar anak dari orangtua siswa tersebut mendapatkan perlakuan baik di tempat dia bersekolah. “Selain itu kebanyakan pula orang tua siswa tidak mengetahui bahwa itu termasuk kategori menyuap dan guru bisa mendapatkan gratifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement