Senin 02 Dec 2024 17:31 WIB

Terungkap, Ini Manfaat Transaksi Nontunai di Berbagai Instansi

Menag: setiap pembayaran di Kemenag harus nontunai.

Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Foto: Dok Kemenag
Menteri Agama Nasaruddin Umar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar meminta setiap pembayaran apapun yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) harus menggunakan pembayaran nontunai (cashless) sebagai upaya mencegah praktik korupsi.

"Tidak boleh ada lagi uang cash beredar di Kemenag," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menag menegaskan digitalisasi adalah sebuah keniscayaan pada era kemajuan teknologi digital. Ia tak ingin kementerian yang dipimpinnya masih berpandangan kolot dalam memberikan setiap layanan kepada masyarakat.

Pemanfaatan digitalisasi juga menjadi pintu untuk mencegah praktik korupsi karena tidak ada lagi seseorang yang bisa bermain-main untuk kepentingan pribadi.

Penggunaan pembayaran nontunai ini juga akan dilakukan di setiap-setiap sekolah yang ada di bawah kewenangan Kemenag, salah satunya madrasah.

"Termasuk uang SPP madrasah atau sekolah-sekolah agama. Karena tidak ada uang kecil atau dilebih-lebihkan. kalau kita baca lewat sistem digital enggak ada kelebihan atau kekurangan. Maka digitalisasi menjadi salah satu kunci," kata Menag.

Di samping itu Menag Nasaruddin Umar juga menyinggung soal gratifikasi. Ia mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan gratifikasi atau menerima sesuatu yang tidak wajar.

"Gratifikasi barang seperti hadiah ulang tahun, hadiah Lebaran yang melampaui batas yang wajar. Kemudian ada janji promosi jabatan. Kemudian termasuk gratifikasi memaafkan dosa. Gratifikasi ketika anak bosnya diberikan beasiswa atau anak pimpinan diberikan beasiswa, termasuk diberikan tiket keluarganya ke pusat-pusat rekreasi," kata dia.

Nasaruddin ingin apa yang dilakukan oleh Kemenag menjadi teladan bagi kementerian, lembaga, atau institusi lainnya dalam hal pemberantasan korupsi. Apalagi Kemenag merupakan kementerian yang membidangi urusan agama, sehingga korupsi adalah hal yang haram dan dan tak patut ada.

"Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan. Bisa dibayangkan kekecewaan masyarakat kalau ada yang terkena korupsi di Kementerian Agama," kata Menag Nasaruddin Umar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement