Sabtu 18 Jan 2014 01:21 WIB

Rektor UPN: Penegerian UPN Veteran Pilihan Terbaik

Rep: Heri Purwata / Red: Djibril Muhammad
UPN Veteran yogyakarta
Foto: wordpress
UPN Veteran yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengalihan UPN Veteran menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi pilihan terbaik. Keputusan ini merupakan hasil pengkajian akademik dari tiga opsi.

Demikian dikatakan Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Sari Bahagiarti yang didampingi Bambang Wicaksono, Koordinator Tim Penegerian UPN Veteran kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (17/1).

Aksi damai ini dilanjutkan penandatanganan dukungan penegerian di atas kain putih panjang di Rektorat UPN Veteran Yogyakarta.

Dijelaskan Sari, dalam kajian akademik ada tiga opsi yaitu UPN Veteran menjadi PTN di bawah Kementerian Pertahanan (Menhan), PTN di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), atau menjadi perguruan tinggi swasta (PTS).

Berdasarkan kajian akademik, jika menjadi PTN di bawah Kemenhan maka mata kuliah yang diajarkan tentang pertahanan. Sehingga UPN tidak cocok jika berada di bawah Kemenhan. Jika menjadi PTS, kata Sari, banyak aset yang digunakan untuk proses belajar mengajar milik negara.

"Tanah negara jika digunakan untuk swasta, tidak sasuai dengan Tuposi (tujuan pokok dan fungsi)-nya. Kita sudah tiga kali ditegur BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sedang pegawai kita lebih dari 50 persen adalah PNS (pegawai negeri sipil)," kata Sari.

Karena itu, UPN Veteran bila jadi PTN paling bagus menginduk pada Kemendikbud. Sebab Kemendikbud merupakan kementerian yang paling sesuai dengan program studi yang diselenggarakan UPN Veteran.

Untuk menjadikan UPN Veteran sebagai PTN di bawah Kemendikbud, telah diperjuangkan sejak tahun 2010 lalu. Namun hingga kini masih ada ganjalan sehingga proses penegerian UPN Veteran belum selesai.

Menurut Bambang Wicaksono, kendala yang dihadapi di antaranya masalah status tanah yang dimiliki UPN Veteran. Masih ada 34 dari 72 bidang tanah dalam proses pengalihan ke Yayasan. "Dulu ada tanah dibeli yayasan, tetapi di atas namakan pribadi pengurus yayasan," kata Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, pihak UPN Veteran dan Yayasan belum ada persamaan persepsi sehingga yayasan belum berani melepaskannya. "Sebetulnya tinggal menyamakan persepsi dan dibuatkan berita acara penyerahan sudah selesai," tuturnya.

Menurut Bambang, jika status UPN Veteran tidak segera berubah akan membuat perguruan tinggi ini ketinggalan dengan perguruan tinggi lainnya. Terutama untuk mendapatkan akreditasi sulit dicapai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement