REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di daerah penyangga dan perbatasan menjadi prioritas untuk diubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
sebenarnya tidak ada perbedaan antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, baik dari segi akreditasi dan bantuan sama saja, Senin (20/1).
Namun, ujar Musliar, kalau untuk di daerah terpencil, penyangga, dan perbatasan memang harus lebih banyak PTN. Kalau daerah kota besar seperti di Jakarta banyak PTS itu tidak apa-apa karena sebuah PTS untuk menjadi PTN itu syaratnya tidak mudah, yayasan harus melepaskan asetnya.
Bahkan, kata Musliar, kalau PTS menjadi PTN, maka yayasan sudah tidak memiliki kewenangan lagi. Yayasan sudah tidak memiliki peran, bahkan rektornya juga dipilih pemerintah makanya pada umumnya PTS milik pribadi enggan menjadi PTN.
"Namun untuk di daerah penyangga, perbatasan, terpencil memang diutamakan agar PTS menjadi PTN. Tujuan dari mengubah PTS menjadi PTN ini adalah pelayanan di mana biaya kuliah menjadi lebih murah karena dijamin oleh negara," terang Musliar.
Selain itu, kata Musliar, tujuan menjadikan PTS menjadi PTN di daerah penyangga adalah memperbaiki pelayanan. Dengan dijadikan PTN, maka pelayanan di perguruan tinggi akan lebih ditingkatkan agar mahasiswa dapat belajar dengan baik.