REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Nasional (Unas) mendeklarasikan kampus bersih narkotika. Deklarasi dilakukan dosen, karyawan, dan jajaran rektorat di kampus di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (4/9).
Deklarasi dipimpin langsung oleh rektor El Amry Bermawi Putera dalam apel terbuka. El Amry berharap segenap dosen dan karyawan wajib mewujudkan sikap dan perilaku yang beradab, berbudaya, dan beretika.
Termasuk bersih dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan premanisme.
"Dosen dan karyawan juga wajib proaktif untuk mengingatkan, menentang, atau melaporkan segala bentuk penyimpangan tata tertib kehidupan kampus. Khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, minuman keras, dan premanisme," ujarnya.
Seluruh peserta apel pun melakukan pernyataan sikap. Mereka menegaskan siap menjalankan amanat untuk membersikahkan dan menghilangkan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras di Unas.
Unas juga menyatakan, akan memperkuat pengamanan kampus, membersihkan dan memberantas narkoba. Serta merelokasi ruang-ruang unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan senat ke tempat yang lebih dapat diawasi.