REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap agar setiap orang yang akan diangkat untuk menduduki suatu jabatan harus melakukan pemeriksan tes narkoba. Hal ini menyikapi tertangkapnya Wakil rektor Unhas karena penggunaan narkoba.
Ketua pusat gerakan nasional anti narkoba MUI, Anwar Abbas menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan agar setiap pejabat dan pemimpin Indonesia benar-benar steril dari pengguna dan pemakai narkoba. Sehingga, harapan Indonesia untuk menjadi negeri bebas narkoba dan perbuatan tercela lainnya bisa terwujud.
"Kita sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh wakil rektor Unhas. Semestinya beliau sebagai pejabat di kampusnya bisa memberikan teladan yang baik bagi mahasiswa. Untuk itu, pada masa mendatang kita harus mengenakan kewajiban test narkoba bagi setiap orang akan menduduki jabatan tertentu," ujar Anwar Abbas kepada Republika, Senin (17/11).
Ia meminta agar seleruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman dan bahaya narkoba.