REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Kalangan akademisi menilai wacana pemindahan nomenklatur perguruan tinggi (PT) Islam ke Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI belum diperlukan.
"Pemindahan (PT Islam) ke Dikti bukan urgensi. Sebaiknya memang tetap di bawah Kemenag," kata Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang Mudjia Rahardjo, Selasa (25/11).
Meski demikian, Mudjia mengakui, masih terdapat kekurangan dalam hal anggaran PT Islam di bawah Kemenag. Anggaran itu belum proporsional terhadap porsi kewajiban dari negara untuk sektor pendidikan, yakni 20 persen dari total APBN.
Namun, kata Mudjia, dengan besaran anggaran yang kini diterima, PT Islam di bawah Kemenag mampu menjalankan fungsinya dengan optimal.
"Kita sadar, Kemenag punya banyak satuan kerja, tidak hanya tentang UIN (PT Islam)," ungkap Mudjia.
Alih-alih pemindahan, Mudjia melanjutkan, yang perlu dilakukan untuk PT Islam hanyalah penguatan kelembagaan. Hal ini dilakukan agar PT Islam mampu bersaing dengan PT umum terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.