Senin 16 Mar 2015 08:25 WIB

Pemilihan Rektor Undip Digelar 2 April

Universitas Diponegoro (Undip)
Foto: ft.undip.ac.id
Universitas Diponegoro (Undip)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akan menggelar pemilihan rektor pada 2 April 2015.

"Sekarang ini sudah ada lima bakal calon yang mendaftar. Nanti akan dikerucutkan menjadi tiga calon rektor untuk mengikuti pilrek," kata Ketua Panitia Pilrek Undip Prof Sunarso di Semarang, Kamis (16/3).

Hal itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP) Undip itu usai debat bakal calon rektor Undip yang diprakarsai Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undip.

Menurut dia, ajang debat itu bukan termasuk tahapan penyelenggaraan pilrek, namun murni diinisiasi kalangan alumni dan mahasiswa yang ingin mengetahui profil-profil bakal calon rektornya periode mendatang.

"Dalam tahapan pilrek, ada satu tahapan penyampaian visi-misi kelima bakal calon rektor yang berlangsung terbuka. Setelah itu, dilanjutkan penyaringan dari lima kandidat menjadi tiga calon," katanya.

Ia mengakui mahasiswa memang tidak memiliki hak suara dalam pilrek, namun mahasiswa melalui BEM maupun IKA Undip tetap bisa memberikan masukan kepada senat dalam menyeleksi calon rektor Undip ke depan.

"Ya, sekarang ini memang belum memungkinkan bagi mahasiswa untuk ambil bagian (dalam pilrek, red.). Namun, mahasiswa bisa memberikan masukan kepada senat. Kami akan tetap mengapresiasi," kata Sunarto.

Sekretaris Jenderal IKA Undip Ahmad Muqowam menambahkan mahasiswa dan alumni memang tidak memiliki hak suara dalam pilrek, tetapi mereka tetap berhak untuk mengetahui visi-misi dari calon rektornya.

"Memang mahasiswa tidak memiliki hak suara. Akan tetapi, dengan mendengar langsung visi-misi yang disampaikan setidaknya bisa menjadi garansi calon yang terpilih, sekaligus evaluasi capaian targetnya," katanya.

Secara moral, kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah itu, bakal calon bertanggung jawab atas visi-misinya yang disampaikannya di hadapan mahasiswa jika kelak terpilih sebagai rektor.

"Dalam evaluasi kriteria perguruan tinggi, salah satu dari 13 aspeknya adalah alumni. Jadi, keterlibatan kami bukan sekadar sosiologis, namun regulatif. Itu diatur dalam peraturan Mendikbud," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement