REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman mengatakan Perguruan Tinggi (PT) mau tidak mau harus mampu mengubah dirinya agar lebih fleksibel dalam mengantisipasi segala perubahan lingkungan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Saat ini pemerintah sudah memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi (PT) untuk melakukan metamorfosis dari PT satker, PT badan layanan umum, PT berbadan hukum," katanya di Magelang, Rabu (1/4).
Ia mengatakan hal tersebut pada Dies Natalis Ke-1 Universitas Tidar Magelang. Namun demikian, katanya, untuk menjadi PT berbadan hukum masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi, seperti akreditasi institusi dan persentase program studi yang mendapatkan akreditasi A.
Menurut dia, PT berbadan hukum memberikan cukup keleluasaan pada PT untuk mengelola manajemen maupun keuangan secara mandiri sehingga PT akan lebih bisa menggunakan sumber-sumber dana lebih leluasa sesui kebutuhan.
"Secara teoritis, bentuk PT berbadan hukum akan lebih bisa memberikan kesempatan kepada PT untuk lebih responsif dalam menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan," katanya.
Ia mengatakan manajemen PT harus mampu menjawab tantangan internasional dengan penerapan sistem informasi manajemen (SIM) yang baik.
"SIM PT harus mampu membantu para pimpinan dalam mengambil keputusan. SIM yang lemah tidak akan mampu membantu PT untuk bersaing secara internasional," katanya.
Ia mengatakan implementasi MEA yang dimulai tahun ini akan memungkinan pergerakan bebas barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja di negara anggota. Pergerakan bebas jasa dan tenaga kerja akan berdampak lansung terhadap PT.
Ia mengatakan untuk dapat meraup kesempatan dan sekaligus menghadapi tantangan MEA, PT harus memperhatikan lima aspek, yakni harmonisasi internasional terhhadap kompetensi lulusan, melakukan reformasi institusi, penyeimbangan pertumbuhan PT dan kualitas manajemen, peningkatan tangung jawab sosial, dan implementasi penjaminan mutu.