Jumat 05 Jun 2015 16:00 WIB

Roti Tawar Bisa Diawetkan dengan Sinar UV

Rep: c74/ Red: Dwi Murdaningsih
Roti tawar.
Foto: www.123rf.com
Roti tawar.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mahasiswa Brawijaya Malang berhasil menemukan solusi pengawetan roti tawar dengan ultraviolet. Ide ini berkaitan dengan metode pengawetan pangan non-termal menggunakan sinar ultraviolet yang diaplikasikan ke roti tawar.

Salah satu anggota penelitian Anik mengatakan mengatakan sebelumnya, metode pengawetan non thermal dengan sinar ultraviolet hanya diaplikasikan pada bahan pangan cair. Hal ini memotivasi untuk membuktikan pengaruh penyinaran sinar ultraviolet pada bahan pangan padat terutama roti tawar sebagai makanan yang memiliki daya simpan rendah.

Penemuan ini juga berkaitan dengan penggunaan teknik iradiasi pada bahan pangan (roti tawar) yang higienis, ekonomis dan tanpa mempengaruhi kandungan gizi serta memperpanjang umur simpan pada roti tawar. "Kami menguji roti dengan bahan pengawet yang ada dipasaran, dengan roti yang kami buat sendiri," kata Anik.

Anik menjelaskan metode pengawetan roti tawar dengan teknik penyinaran sinar ultraviolet dilakukan dengan pembuatan roti tawar yang diberikan calcium propionate (bahan pengawet) dan tanpa diberikan calcium propionate. Roti tawar dikemas dengan plastik PP (Poly Propilene) dengan ketebalan 0,3 mm. Kemudian roti tawar tersebut disinari dengan 2 faktor yaitu daya lampu (15 watt dan 30 watt) dan lama penyinaran (4 menit, 6 menit, dan 8 menit).

"Roti tawar dengan bahan pengawet yang ada dipasaran biasanya 7-8 hari, akan lebih lama dengan metode penyimpanan UV tapi tidak sehat, jika dengan roti tanpa bahan pengawet akan lebih lama dan lebih sehat," kata Anik.

Penelitian ini dilakukan oleh Program Kreativitas Mahasiswa bidang Penelitian. Tim yang diketuai oleh Hudaibiyah Daulika Ilvani dengan anggota Indri Rosdiana, Nurwinda Levitasari, Anik Haryanti  dan Viga Dwi Andrian dibawah bimbingan Kajur Teknologi Hasil Pertanian,  Teti Estiasih, ini mendapat pendanaan Dikti sebesar Rp 10.788.500 melalui program PKMP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement