REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015 ini, perlu dipersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memenuhi kualifikasi. Apalagi dengan membanjirnya tenaga kerja asing ke dalam negeri memicu standar yang tinggi agar sumbar daya manusia Indonesia dapat bersaing dengan pasar.
Salah satu cara untuk mempersiapkan kehandalan sumber daya ini adalah dengan memberikan uji sertifikasi bagi para lulusan perguruan tinggi. Uji sertifikasi dapat dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan ataupun asosiasi profesi.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (Aspikom) Dr. Sutrisno pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Aspikom Jawa Barat yang diselenggarakan di Gedung Fakultas Komunikasi dan Bisnis Telkom University, Rabu (1/7). “Setiap lulusan dari perguruan tinggi kita dorong untuk segera mengantongi sertifikat profesi, sehingga lulusannya dapat diakui oleh Dikti,” ujarnya.
Rakerda ini dihadiri oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi di Jabar. Saat ini tercatat ada 22 perguruan tinggi yang menjadi anggota Aspikom yaitu tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 19 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Menurut Sutrisno, pelaksanaan sertifikasi ini sempat menjadi pembahasan pada Workshop Nasional Aspikom yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, beberapa waktu yang lalu. Pada acara yang dihadiri oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini, kata Sutrisno, disepakati bahwa sertifikasi ini penting sehingga setiap perguruan tinggi terutama yang menjadi anggota Aspikom diharapkan dapat segera memiliki lembaga sertifikasi.
“Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ini nantinya dapat memengaruhi akreditasi dari perguruan tinggi yang menaunginya,” kata Sutrisno yang juga Wakil Dekan FISIP Universitas Pasundan Bandung.
Sutrisno mencontohkan, Program Studi Ilmu Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad), misalnya, sudah memiliki lembaga sertifikasi untuk mahasiswanya yang kelak akan terjun sebagai jurnalis. “Nanti mahasiswa yang akan lulus bisa mengantongi ijazah dan sertifikat profesi sekaligus sehingga ketika mereka melamar kerja akan lebih mudah dan tidak perlu lagi mengikuti uji kompetensi pada level yang sama,” katanya.