REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengungkapkan akan memberikan dana insentif kepada para peneliti. Dana ini akan diberikan kepada mereka yang menghasilkan inovasi dan riset-riset yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) terkait insentif,” ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir di sela Press Briefing tentang Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Kamis (6/8).
Menurutnya, anggaran itu akan diberikan kepada industri yang menggandeng peneliti untuk melakukan riset dan pengembangan.
Nasir menjelaskan, insentif tersebut akan berupa pengurangan atau pembebasan pajak. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar dunia industri mau bergerak membangun hasil-hasil inovasi yang dilahirkan para peneliti Indonesia. Dengan demikian, kata dia, akan ada penganggaran modal untuk risetnya yang harus didorong ke depannya.
Mengenai hal itu. Menteri Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya telah menjembatani antara peneliti dan dunia bisnis. Dari hasil mediasi tersebut, tambah dia, pemerintah bisa mendapatkan dukungan cukup kuat dari industri semisal perusahaan obat-obatan.
Pada hakikatnya, Nasir menegaskan, upaya ini dilakukannya demi menguatkan daya saing bangsa. Untuk itu, ia menyatakan, pemerintah pun akan akan memfokuskan pada pengembangan riset dan teknologi terutama sektor kesehatan dan obat-obatan.
Untuk mendorong riset tersebut, Nasir mengungkapkan, pihaknya pun berusaha mendekatkan antara peneliti dan industriawan. Dengan demikian, katanya, penelitian yang dilakukan oleh peneliti dapat berguna secara langsung pada masyarakat.