REPUBLIKA.CO.ID,
Wapres Dukung IAIN Serang Naik Status Jadi UIN
JAKARTA -- Sejumlah pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/10). Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar pemerintah mendukung rencana transformasi IAIN Banten menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Banten.
Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Tim Proses Alih Status IAIN Banten Suhaedi mengatakan, berkas persyaratan peralihan status menjadi UIN sudah masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kini, IAIN Banten tengah menanti proses yang berlangsung di kementerian tersebut.
"Pak Wapres mendukung betul transformasi IAIN jadi UIN. Beliau menyatakan akan menyampaikan hal ini pada Menteri Yuddy Chrisnandi," ujarnya, yang mendampingi Rektor IAIN Banten Fauzul Iman, usai pertemuan.
Suhaedi menuturkan, sejak lama IAIN telah menjadi lembaga agama yang mengakomodasi kepentingan masyarakat kecil. Untuk menjawab tantangan perkembangan zaman, dia menilai, sudah saatnya IAIN naik status menjadi UIN. Terlebih, kata dia, perguruan tinggi tertua di Banten tersebut juga memiliki area seluas 49 hektare yang dapat dijadikan sebagai modal pengembangan kampus.
Peralihan status dari IAIN menjadi UIN, sambung Suhaedi, akan memperkaya khazanah keilmuan di perguruan tinggi yang bernafaskan Islam itu. Sehingga, kampus dapat melahirkan sarjana-sarjana muslim yang dapat menjawab kebutuhan pasar. "Kalau hanya berkutat di IAIN, kami tidak punya keleluasaan untuk membuka prodi umum yang bisa menjawab tantangan zaman," kata dia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang Kiai Ues Nawawi, yang juga ikut dalam pertemuan dengan Wapres Kalla, mengatakan masyarakat Banten butuh perguruan tinggi yang tak hanya representatif, tapi juga berkualitas dan terjangkau. Dia menyebut, Banten sebenarnya memiliki satu universitas swasta yang tersohor kualitasnya. Namun, tak banyak warga Banten yang dapat menjangkau biaya pendidikan di universitas swasta tersebut.
Oleh karenanya, dia menilai, pemerintah harus mendukung peralihan status IAIN yang kini telah memiliki 7.600 mahasiswa tersebut. Dengan peningkatan status dari IAIN ke UIN, sambung Ues, penambahan sarana dan prasarana juga akan lebih mudah didapat oleh kampus. Dengan demikian, perguruan tinggi Islam tak kalah dengan universitas bergengsi lain yang ada di Indonesia.
"Kalau IAIN ini jadi UIN kan bisa bersaing kualitasnya. Lulusannya juga lebih memiliki daya saing," ucap pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin tersebut.