REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Rangkaian kegiatan Master Level Course (MLC) Hak Asasi Manusia (HAM) dan Syariah yang digelar Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memasuki fase ketiga, yaitu presentasi riset. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini (22-23/9) merupakan kelanjutan dari kursus yang diberikan pada 24 peneliti muda terseleksi pada 30 Mei-3 Juni lalu.
Wakil Rektor I UMM Syamsul Arifin menjelaskan, MLC merupakan program studi jangka pendek setingkat master yang fokus pada isu-isu kekinian seputar HAM dan syariah. Mulai dilaksanakan sejak 2011, program MLC telah memasuki angkatan keenam. Rangkaian MLC terdiri dari kursus selama sepekan, lalu penelitian terkait isu HAM dan syariah selama tiga bulan. Selanjutnya hasil riset dipresentasikan para peneliti muda tersebut.
Program ini merupakan hasil kerjasama Pascasarjana UMM dengan Oslo Coalition, sebuah organisasi yang bergerak di bidang HAM dan kebebasan beragama di bawah naungan Fakultas Hukum University of Oslo Norwegia, dan International Center for Law and Religion Studies, Bringham Young University Amerika Serikat. Tahun ini, MLC mengangkat tema Sharia and Human Right, Background and Core Issues in Contemporary Indonesia.
Ada tiga pakar yang bertindak sebagai penilai pada presentasi kali ini, yakni Wakil Rektor I UMM Syamsul Arifin, Program Officer Islam and Development The Asia Foundation Budhy Munawar-Rahman, serta Dosen Fakultas Hukum UMM Cekli Setya Pratiwi. Peneliti muda terbaik selanjutnya akan dikirim ke Norwegia untuk mengikuti kursus tingkat advanced.
Staf PUSAM UMM, Hasyim Musthofa menegaskan, MLC diikuti oleh peserta yang merupakan hasil seleksi yang ketat. Setiap tahun antusiasme peserta meningkat. Tahun ini, ada lebih dari 40 pendaftar. "Mereka harus mengikuti seleksi administrasi terlebih dahulu, serta membuat motivation letter," kata Hasyim.
Tak hanya itu, ide tentang penelitian apa yang akan digarap di fase kedua sudah harus dibeberkan di awal bersamaan dengan pengumpulan berkas administrasi. Hingga memasuki fase ketiga, tersisa 24 peserta yang tuntas mengirim artikel hasil ringkasaan riset, dan 20 di antaranya hadir untuk melakukan presentasi.
Hasyim mengatakan, MLC bertujuan untuk membumikan dan menyosialisasikan pada masyarakat bahwa antara syariah dan HAM adalah satu kesatuan yang saling berkaitan. Para jebolan MLC kini sudah berkiprah di berbagai lini. Ada yang menjadi tim mediasi konflik untuk kasus multikulturalisme, aktivis perdamaian, penyuluh isu-isu keberagamaan, peneliti, maupun pendidik. Hasyim berharap, MLC mampu menjadi salah satu muatan untuk mendorong program internasionalisasi UMM melalui pengembangan relasi lintas negara dengan berbagai kalangan akademisi, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.