REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen memiliki tiga tanggungjawab yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dosen diharuskan mengajar, melakukan penelitian (riset), dan pengabdian masyarakat. Akan tetapi dosen yang melakukan riset kemudian mempublikasikan hasilnya menjadi sebuah jurnal masih sedikit karena menemui banyak hambatan.
Direktur Advokasi Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi mengatakan, ada belasan ribu dosen, seharusnya mereka berasumsi bahwa tugas dosen tidak hanya mengajar. Dosen juga harus melakukan riset. Jadi, harusnya dosen mengajar berdasarkan hasil risetnya.
"Apa yang disampaikan dosen ke mahasiswa adalah informasi terbaik (dari hasil riset), yang bisa diberikan dosen-dosen di berbagai bidang," kata Didi kepada Republika.co.id di UIN Syrarif Hidayatullah saat Workshop Nasional membahas tentang Hambatan-hambatan Riset di PTKIN, Selasa (14/3).
Ia menerangkan, ternyata di perguruan tinggi negeri umum saja banyak hambatan untuk melakukan riset, apa lagi di PTKIN. Penelitian di PTKIN biasanya terhambat di regulasi, pendanaan dan kebiasaan dosen. Dikatakan dia, secara struktural memang banyak masalah karena laporan dalam proses riset rumit. Dana yang turun untuk riset telat. Pelaporan administrasi riset juga susah.
Sehingga, penelitian yang seharusnya dilakukan selama satu tahun, tapi efektifnya hanya empat bulan. Hal ini terjadi karena menunggu dana riset terlalu lama. Selain itu, kalau dosen mau ke lapangan susah disetujui. Intinya administrasi riset lebih banyak ketimbang penelitiannya.
"Kita tahu secara undang-undang, 30 persen biaya untuk riset seharusnya diambil dari biaya penerimaan mahasiswa, harusnya 30 persennya itu diberikan untuk riset tapi kenyataannya tidak," jelasnya.
Ia berharap, workshop nasional kali ini sebaiknya segera menjadi forum diskusi antara pejabat dari Kemenag RI dengan dosen PTKIN. Kalau benar-benar ingin meningkatkan hasil penelitian dosen dan publikasi ilmiah.
Ia menambahkan, sebetulnya sekarang sudah sedikit membaik kondisinya. Dana dari pemerintah sudah cukup lumayan untuk riset dan publikasi. Hanya saja perlu ditingkatkan lagi.
Cara meningkatkannya berkaitan dengan kepemimpinan. Misalkan seorang pejabat kampus, kalau tahu ada dana untuk riset maka dana tersebut tidak boleh digunakan untuk hal lain. "Karena penelitian penting," ujarnya.