REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mulai tahun ini, para lulusan Universitas Islam Bandung (Unisba), selain akan mendapatkan ijazah, harus memiliki sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensi masing-masing. Menurut Rektor Unisba, Edi Setiadi, semua mahasiswa Unisbaharus memiliki surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).
"Dengan SKPI tersebut, para lulusan Unisba harus memiliki sertifikat sesuai keahliannya masing-masing," ujar Edi, di sela-sela Pelantikan Dekan Unisba di Aula Unisba Jalan Tamansari Kota Bandung, Senin (5/2).
SKPI ini, kata dia, wajib dimiliki oleh mahasiswa sebelum lulus. Jadi saat lulus mereka memiliki ijazah dan sertifikat keahlian sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Tentunya, kata Edi, sebelum memiliki sertifikat kompetensi, para mahasiswa harus melakukan ujian kompetensi di lembaga sertifikasi Unisba yang sudah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Edi mengatakan peningkatan kompetensi mahasiswa merupakan pekerjaan rumah (PR) para dekan yang baru. Para dekan tersebut, harus mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa sesuai dengan bidangnya madaing-masing. Supaya lulusan Unisba mampu bersaing dengan lulusan universitas lainnya, utamanya saat terjun ke dunia kerja.
Menurut Edi, Dekan baru juga harus bisa meningkatkan performa perguruan tinggi. Terlebih akreditasi perguruan tinggi Unisba sudah "A", ini harus bisa dan terua dipertahankan.
"Tugas dekan baru yang terdekat adalah proses penerimaan mahasiswa baru (PMB)," katanya
Pada kesempatan tersebut ada 5 dekan yang dilantik Rektor Unisba. Yakni, Dekan Fakultas Dakwah, Komarudin Saleh, Dekan Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan, Enoh, Dekan Fakultas Psikologi, Dewi Sartika, Dekan Ilmu Komunikasi, Septiawan Santana Kurnia, dan Dekan Fakuktas Ekonomi dan Bisnis, Nunung Nurhayati.