REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Pada kesempatan tersebut, Ribka membacakan langsung pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Ribka menegaskan, peringatan Hardiknas bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat. Hal ini juga sebagai wujud pemenuhan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.
“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” katanya.
Dia melanjutkan, sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan merupakan hak asasi dan hak sipil yang melekat pada setiap individu, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara. Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.
“Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual,” terangnya.