REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menargetkan hanya dua perguruan tinggi asing yang beroperasi di Indonesia. Pemerintah masih mempersiapkan operasional perguruan tinggi asing itu di Indonesia.
"Target kami dua. Saat ini regulasi sedang kita persiapkan," kata M Nasir usai memberikan pengarahan tentang dampak revolusi industri 4.0 bagi para dosen dan rektor seluruh perguruan tinggi di Jawa Tengah di Universitas Diponegoro, Rabu (28/3).
Dia mengatakan, sejumlah perwakilan perguruan tinggi asing dari Australia, Inggris, Amerika Serikat dan Taiwan sudah bertemu membicarakan tentang rencana tersebut. Dia juga mempersilahkan jika ada perguruan tinggi dalam negeri yang ingin ekspansi ke luar negeri.
Sebelumnya, Menristek Dikti menyatakan setidaknya ada 10 perguruan tinggi asing yang akan masuk ke Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan perguruan tinggi asing dapat beroperasi di dalam negeri.
Namun, perguruan tinggi asing itu harus memenuhi syarat yang ditentukan antara lain harus mengajarkan mata kuliah Pancasila, UUD 1945, agama dan Bahasa Indonesia. Selain itu, perguruan tinggi asing juga harus berorientasi non-profit dan bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri di bidang akademik, riset, dan inovasi.
"Selain itu, lokasi juga harus kita tetapkan karena tidak sembarangan tempat perguruan tinggi asing bisa beroperasi. Maka kami bentuk kawasan ekonomi khusus untuk pendidikan," kata M Nasir.