REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini diperkuat oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Surat Keputusan nomor 710/ KPT/ I/ 2018.
Ketua PPG FIKP UMM Tri Sakti Handayani menerangkan, kepercayaan yang diberikan Kemenristekdikti pada UMM tidak lepas dari keberhasilan proses pelaksanaan program PPG di 2017.
"Saat itu kita masih sebatas mendapatkan mandat untuk penugasan saja," terang Tri Sakti melalui keterangan resmi yang diterima Republika, Selasa (9/10).
Di skemanya, kata Tri sakti, program PPG UMM berhak membuka enam bidang studi. Beberapa di antaranya Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), serta Pendidikan Matematika. Penentuan bidang studi tersebut ditentukan berdasarkan pada capaian akreditasi program studi yang dimiliki FKIP UMM.
Menurut Tri Sakti, program PPG UMM tersebut akan mengaplikasikan tiga skema, yakni PPG Pra-Jabatan, PPG Dalam Jabatan, dan PPG Hybrid Learning. Ia menegaskan, antara satu universitas dengan institusi pendidikan lainnya akan menerapkan skema PPG yang berbeda.