Senin 15 Oct 2018 14:06 WIB

KEPK UMM: Wajib, Pemikiran Etis dalam Penelitian Kesehatan

Penelitian bidang yang mengambil manusia dan hewan sebagai subjek harus memenuhi EC.

Universitas Muhammadiyah Malang
Foto: .
Universitas Muhammadiyah Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komisi Etik Penelitian Kesehatan Universitas Muhammdiyah Malang (KEPK UMM) mengadakan pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) untuk menekankan berpikir ilmiah dan etis dalam suatu penelitian. Sebab, peneliti harus mempunyai pemikiran etis dalam melakukan penelitiannya yang mengambil subyek manusia atau hewan. Tak kalah penting, pemikiran etis juga wajib dihadirkan agar sebuah penelitian mempunyai batasan yang jelas. 

Dalam pelatihan ini, Hidajah Rachmawati selaku Sekretaris KEPK UMM menegaskan, sebuah penelitian sudah sangat wajar jika harus berpikir ilmiah namun peneliti tidak boleh melupakan pemikiran etis.

"Jadi kalau selama ini sebuah penelitian pasti disandarkan pada berpikir ilmiah, kan sudah. Tetapi harus juga dibarengi berpikir etis kalau subjek penelitiannya adalah manusia dan hewan,” kata Hidajah dalam siaran persnya, Ahad (14/10). 

Tak kalah penting, kata Hidajah, penelitian yang dilakukan dalam bidang apapun yang mengambil manusia dan hewan sebagai subjek harus memenuhi Etical Clearence (EC). EC adalah kelayakan etis yang tertulis untuk menentukan sebuah penelitian itu layak dilakukan atau tidak. “Supaya apa penelitian harus mempunyai Etical Clearence? Supaya tidak ada subjek atau manusia yang dieksploitasi,” katanya menambahkan.

Dalam EC ada tiga prinsip utama yaitu Baik, Adil, dan Hormat (BAH). Penelitian harus memberi manfaat yang baik terhadap subyek maupun dalam bidang keilmuan terkait. Peneliti juga harus adil dalam meneliti yaitu adil dalam bentuk keseimbangan manfaat dengan risiko yang harus ditempuh subyek. Terakhir, peneliti harus hormat kepada subyek dengan mempertimbangkan resiko psikis dan fisik subjek yang diteliti. 

Pedoman yang digunakan dalam Etical Clearence adalah pedoman yang dibuat oleh Council for International Organizations of Medical Sciences (CIOMS) yang dibuat pada tahun 2016. Pedoman itu berlaku secara global. Jadi setiap penelitan yang dilakukan dengan subyek manusia atau hewan harus mematuhi pedoman itu. “Dengan adanya pelatihan ini diharapkan tidak ada pelanggaran etis dalam penelitan,” ujar Hidajah.

Pelatihan itu dihadiri berbagai instansi. Selain dari UMM, juga hadir RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Poltekes Malang, Universitas Brawijaya, dan Stikes Kendedes. Pelatihan yang diselenggarakan selama tiga hari ini dimulai sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober 2018 kemarin di Aula Kampus II UMM. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement