Rabu 02 Jan 2019 19:25 WIB

Kemenlu Tindak Laporan Eksploitasi Mahasiswa Indonesia

Situasi yang dihadapi mahasiswa peserta skema kuliah/magang di Taiwan berbeda-beda

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Mahasiswa sedang belajar di kampus.
Foto: dok Republika
Mahasiswa sedang belajar di kampus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menindaklanjuti laporan mengenai ratusan mahasiswa Indonesia yang dipaksa bekerja di sejumlah pabrik di Taiwan. Pengaduan mahasiswa Indonesia terkait dengan skema kuliah/magang yang telah berlangsung sejak 2017 itu diperoleh dari Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Taiwan.

"Menanggapi pengaduan tersebut, KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperoleh klarifikasi," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Rabu (2/1).

Dari hasil pendalaman awal yang dilakukan oleh KDEI Taipei diketahui situasi yang dihadapi para mahasiswa peserta skema kuliah/magang di Taiwan berbeda-beda di delapan perguruan tinggi yang menerima mereka. Karena itu, KDEI Taipei akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh.

(Baca: Universitas di Taiwan Bantah Eksploitasi Mahasiswa Indonesia)