Selasa 11 Jun 2019 11:40 WIB

UI Sangkal Hoaks Soal Batas Minimum Nilai UTBK dan SIMAK

UI menyebut informasi soal batas minimum UTBK dan SIMAK UI sebagai hoaks.

Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Universitas Indonesia (UI) menyatakan tidak pernah merilis informasi mengenai batas minimum nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) maupun nilai ujian Seleksi Masuk (SIMAK) UI. Kabar yang beredar mengenai hal itu pun dinyatakan sebagai hoaks.

Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Rifelly Dewi Astuti di kampus UI Depok, Selasa, meminta para calon pendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) memerhatikan secara teliti dan cermat semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019.

Baca Juga

"Semua ketentuan persyaratan dan tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 dapat dilihat pada laman https://sbmptn.ltmpt.ac.id," kata Rifelly.

Sementara itu, Rifelly juga mengimbau agar peserta pelamar program Bidikmisi terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran. Mereka bisa mengaksesnya di laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.

Pada jalur SBMPTN 2019, UI menyediakan kuota 40 persen dari kuota penerimaan mahasiswa baru tahun 2019 atau sebanyak 2.291 kursi. Sedangkan kuota penerimaan S1 Reguler melalui jalur SIMAK UI sebesar 30 persen atau sebanyak 1.677 kursi.

Pendaftaran SBMPTN2019 dibuka mulai Senin (10/6) pukul 13.00 WIB dan akan berakhir pada 24 Juni 2019. Menurut Rifelly, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id.

Bersamaan dengan SBMPTN, UI juga membuka pendaftaran Seleksi Masuk UI (SIMAK UI) untuk semua program pendidikan dari jenjang Vokasi (Diploma 3); Sarjana (S1) kelas Reguler, kelas Paralel, Kelas Internasional, dan kelas Ekstensi; serta jenjang S2 dan Doktoral (S3).

"Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman www.penerimaan.ui.ac.id pada 10 Juni hingga 10 Juli 2019," ungkap Rifelly.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement