REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengatakan telah meminta dispensasi pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) soal terancam gagalnya ratusan siswa SMKN 2 Surakarta mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk memasuki perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu diketahui disebabkan oleh kelalaian pihak sekolah menginput data para siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan konsultasi dan permohonan dispensasi kepada Kemendikdasmen. Hal itu dilakukan baik melalui surat maupun audiensi dengan Sekretaris SNPMB tahun 2025 dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Namun diperoleh keputusan bahwa penutupan PDSS setelah dilakukan perpanjangan waktu bersifat final," kata Uswatun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2025).
Dia mendorong para siswa yang gagal mengikuti SNBP agar tetap mencoba cara lain, yakni dengan menempuh Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) dan ujian mandiri. Terkait hal ini, Uswatun mengimbau agar satuan pendidikan, orang tua, termasuk para siswa, mencermati tanggal pelaksanaan proses-proses tersebut.
"Merespons minat peserta didik dan orang tua yang gagal mengikuti SNBP, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, melalui satuan pendidikan yang bersangkutan, akan memberikan fasilitas bimbingan belajar sebagaimana yang diperlukan sebagai persiapan untuk mengikuti model seleksi penerimaan mahasiswa baru dalam format lainnya," kata Uswatun.