REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Mahasiswa Universitas Indonesia kembali akan menggelar demo di DPR RI pada Selasa (24/9). Sebanyak 10 bus besar telah disiapkan dan ratusan mahasiswa berjaket kuning dari berbagai fakultas berkumpul di halte Fakultas Psikologi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI, Manik Marganemahendra mengatakan tuntutan yang dibawa dalam aksi kedua ini masih sama dengan aksi sebelumnya. “Kita masih menuntut buat RKUHP, RUU KPK, RUU Pemasyarakatan, serta RUU bermasalah agar tidak disahkan di periode ini,” kata dia saat ditemui Republika, Selasa (24/9).
Selain itu, mahasiswa juga meminta agar pasal-pasal yang dianggap kontroversial dan bermasalah segera dicabut. Ia juga mengatakan ingin adanya pernyataan langsung dari kedua lembaga baik pemerintah maupun DPR.
"Kita ingin pemerintah maupun DPR benar-benar jelas (statementnya), bukan hanya bersifat menenangkan," katanya.
Manik mengatakan aksi kali ini melibatkan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat fakultas di UI dengan jumlah yang lebih besar. Bukan hanya UI, ia pun mengatakan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia juga sudah bergerak ke Jakarta seperti Yogyakarta, Lampung, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan lainnya.
Ia mengatakan mahasiswa yang ikut demonstrasi datang secara sukarela. Tidak ada paksaan dari pihak lain. Universitas pun tidak melarang tetapi memberikan imbauan agar mahasiswa berhati-hati, selalu waspada dan patuh aturan.
"Antusiasmenya sangat tinggi,” ujarnya.