REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir merespons gerakan mahasiswa yang melakukan aksi demo kepada pemerintah dan DPR terkait revisi undang-undang (UU) KPK dan rancangan Rancangan KUHP. Ia berharap agar mahasiswa tidak melakukan demo dan lebih baik belajar dengan baik.
"Saya harapkan mahasiswa dewasa melihat ini, bukan hanya menghadapi sesuatu dengan emosi. Saya harap mahasiswa mencermati apa yang didemo, saya harap jangan kita melakukan gerakan demo. Mahasiswa kembali ke kampus belajar dengan baik," ujarnya saat ditemui di Cimahi, Selasa (24/9).
Nasir menegaskan ia bukan tidak sepakat dengan gerakan demo yang dilakukan mahasiswa. Namun, ia mengatakan, mahasiswa lebih baik kembali ke kampus dan melakukan dialog di kampus.
"Tanpa dialog akan buntu. Jangan sampai ada pengerahan, saya harap mahasiswa murni dari pikiran mahasiswa (demo)," katanya.
Apalagi, Nasir mengatakan pemerintah sudah memastikan bahwa penguatan KPK sangat penting dan tidak terjadi pelemahan. Ia menambahkan, penguatan KPK bukan berarti UU-nya tidak boleh diperbaiki.
Begitu pula dengan KUHP yang sekarang digunakan merupakan warisan Belanda. "Perlu perbaikan diperbaiki, jangan skeptis alergi terhadap perbaikan. Apalagi, UU KUHP warisan Belanda dan perlu disesuaikan," katanya.
Kendati demikian, Nasir pun mengaku tidak akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang melakukan demo. Sebab, ia menambahkan, mahasiswa memiliki kreativitas, inovasi, dan pikiran yang pintar.