Jumat 11 Oct 2019 23:50 WIB

Masjid Megah Dibangun di Kampus Muhammadiyah Palangka Raya

Masjid ini sebagai bentuk motivasi spiritual.

Ilustrasi Masjid
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA— Kawasan kampus pengembangan atau kampus 2 Univesitas Muhammadiyah Palangka Raya seluas sekitar 18 hektare di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya akan dilengkapi fasilitas ibadah berupa masjid kampus yang dirancang dengan memadukan arsitektur dan khazanah dunia Islam, corak budaya Indonesia, dan khas daerah Kalimantan Tengah.

“Dua hari lalu telah dilakukan penentuan arah kiblat bersama Tim Kemenang Kota Palangka Raya untuk selanjutnya dimulai merancang lokasi masjid yang disiapkan sebagai ikon kampus 2 UMP,” kata Kepala Biro Administrasi Umum (BAU) UMP selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Kampus 2, Arafat, i Palangka Raya, Jumat (11/10).

Baca Juga

Masjid yang akan diberi nama “Sobrun Jamil” dirancang minimalis dengan ukuran bangunan utama hanya 144 m2 dan dibangun menonjol ke atas, sehingga tetap tampak di antara jejeran gedung-gedung tinggi yang terus dibangun di kawasan kampus 2 UMP di Jalan Anggrek Lingkar Luar Kota Palangka Raya.

Pembangunan Masjid Sobrun Jamil merupakan gagasan Rektor UMP Dr Sonedi yang menginginkan adanya bangunan monumental di kawasan daerah pengembangan Kota Palangka Raya itu.

“Keberadaan Masjid Sobrun Jamil dengan tampilan unik perpaduan arsitektur Timur Tengah, Eropa dan khazanah Indonesia dan corak daerah Kalteng itu agar memperkuat corak Palangka Raya sebagai nominator Ibu kota Negara RI,” kata Arafat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh atas pembangunan masjid di kampus 2 UMP yang merupakan kebanggaan masyarakat Kalteng setelah dan satu-satunya perguruan tinggi swasta di Pulau Kalimantan yang memiliki Program Studi Terakreditasi “A” Unggul.

Penentuan Arah Kiblat Masjid Sobrun Jamil di kawasan kampus 2 UMP dilakukan Tim Kementrian Agama Kota Palangka Raya dipimpin Kasi Penyelenggara Syariah   Erma Sulistyowati dan Muhammad Mahbub. 

Menurut Kabag Humas dan Protokol UMP, Misyanto, selanjutnya diproses terkait syarat dan ketentuan pendirian rumah ibadah seperti peninjauan dan rekomendasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Palangka Raya.

Masjid kampus dengan arsitektur perpaduan budaya global tersebut disiapkan untuk multi fungsi terkait kegiatan kemasiswaan dan akademik skala regional, nasional, dan internasional. .

 

  

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement