Ahad 01 Mar 2020 17:32 WIB

Pendaftar KIP Kuliah tak Dipungut Biaya UTBK

UTBK menjadi syarat SBMPTN.

Jokowi Penyaluran KIP: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di GOR David Tonny, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (1/3/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Penyaluran KIP: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di GOR David Tonny, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (1/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)  Mohammad Nasih mengatakan siswa yang mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak pungut biaya untuk ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). UTBK sendiri menjadi syarat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

"Pendaftaran KIP Kuliah tidak hanya untuk SNMPTN tetapi juga SBMPTN. Siswa yang memiliki nomor pendafaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk pendaftaran UTBK- SBMPTN 2020," ujar Nasih di Jakarta, Ahad (1/3).

Baca Juga

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id mulai 2 Maret. Bagi siswa yang mengikuti SNMPTN, diminta untuk melakukan pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id.

Pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan caralogin ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki. Kemudian pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”, dan isikan nomor pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.

Siswa yang sudah melakukan pendaftaran SNMPTN sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan finalisasi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.

Sementara, siswa yang belum melakukan pendaftaran, dipersilakan melakukan pendaftaran sampai proses finalisasi dan cetak kartu tanda peserta SNMPTN 2020, pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020.

TAKE

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement