Sabtu 09 Aug 2025 08:24 WIB

Unej Tarik Seluruh Mahasiswa KKN dari Lumajang akibat Marak Curanmor

Beberapa kejadian curanmor punya modus hampir sama sehingga bukan kebetulan.

ILUSTRASI Pencurian sepeda motor atau curanmor
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
ILUSTRASI Pencurian sepeda motor atau curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (Unej) menarik seluruh mahasiswanya dari Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif 2025 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Langkah ini diambil akibat maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa peserta program tersebut.

"Kebijakan itu diambil setelah terjadinya pencurian kendaraan bermotor milik mahasiswa peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata) Kolaboratif 2025 sebanyak dua kali dan kemarin Jumat (8/8/2025) ada motor warga yang hilang di dekat posko KKN," ujar Sekretaris LP2M Unej Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Ali Badrudin, di Jember, Jawa Timur, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk upaya kampus dalam memberikan rasa aman kepada para mahasiswa. Keputusan ini pun diambil usai Unej mengadakan rapat secara daring bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Lumajang dan PIC kampus pengirim KKN Kolaboratif.

"Hasil keputusan bersama menarik seluruh mahasiswa KKN di Lumajang hari ini," tuturnya.

Ali menilai, beberapa kejadian yang terjadi memiliki modus hampir sama sehingga bukan sekadar kebetulan. Hilangnya motor sejumlah mahasiswa terjadi di lokasi yang dinilai aman, bukan akibat kelalaian masing-masing pemilik kendaraan.

"Bukan berarti kami menilai Lumajang tidak baik-baik saja, tetapi diharapkan dari pemkab (pemerintah kabupaten) dan aparat kepolisian di Lumajang bergerak ke arah lebih baik," katanya.

Dalam rapat daring tersebut, seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta sepakat menarik mahasiswanya dari 105 desa. Secara keseluruhan, ada 1.328 mahasiswa yang ditarik dari lokasi KKN di Lumajang.

Program pengabdian ini dimulai sejak 15 Juli 2025. Bila merujuk pada jadwal awal, seharusnya KKN Kolaboratif tersebut berakhir pada 20 Agustus 2025. Namun, untuk wilayah Lumajang, KKN dihentikan lebih awal.

Ali menegaskan, penarikan mahasiswa peserta KKN ini hanya berlaku di Lumajang. Adapun pelaksanaan di daerah-daerah lain tetap berjalan sesuai jadwal.

Keputusan ini diambil setelah tiga kali kejadian curanmor dalam kurun waktu relatif singkat. Ali menjelaskan, kasus pertama terjadi di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, dengan dua sepeda motor hilang milik mahasiswa FISIP Unej dan mahasiswi UIN KHAS Jember.

Kejadian kedua menimpa mahasiswa Unej di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Adapun kasus ketiga terjadi di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, yakni saat sepeda motor warga hilang di dekat posko KKN.

Beberapa perguruan tinggi yang terlibat dalam KKN Kolaboratif di Lumajang adalah Unej, UIJ, UIN KHAS, STIA Pembangunan, Poltekes Jember, Unipar, UniLu, dan STKIP Lumajang. Dengan penarikan ini, seluruh mahasiswa dari kampus tersebut di Lumajang resmi dipulangkan lebih awal.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement