REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascadibubarkannya UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 pasal 50 ayat 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh MK, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan status RSBI/ SBI kemungkinan akan menjadi Sekolah Kategori Mandiri (SKM)/ Sekolah Standar Nasional.
"RSBI kemungkinan akan berubah menjadi Sekolah Katagori Mandiri (SKM) jika menurut PP No 19 Tahun 2005. Sekolahnya tidak bubar. Orangtua tidak perlu khawatir. Proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa," ujar Mendikbud Mohammad Nuh dikantornya Selasa (8/1).
Nuh menuturkan, Kemendikbud menghargai dan menghormati apapun hasil putusan MK. Tugas pemerintah, kata Nuh, hanya melaksanakan amanat undang-undang. "Pemerintah menghargai hasil MK. Satu hal tidak boleh hilang semangat peningkatan kualitas pendidikan harus tetap ada," ujar Nuh.
Nuh mengungkapkan UU No 20 yang mengatur tentang RSBI tidak terlepas dari semangat reformasi 1998. "UU 20 2003 itu dekat dengan semangat reformasi 1998. Sehingga bisa dibayangkan urusan harga diri bangsa menjadi sangat kuat. Harus jadi bangsa besar, berinternasional, maka dibuatlah UU yang di dalamnya ada konten Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang kemudian ditindaklanjuti dengan UUGD 14/2005 yang mengamanatkan bahwa guru harus dipersiapkan untuk mengajar standar SBI," beber Nuh.
Menurut Nuh pembahasan mengenai apa yang akan dilakukan pascapembubaran RSBI akan dikonsultasikan dengan Panja RSBI Komisi X DPR. "Kemendikbud belum mendapatkan salinan lengkap mengenai hasil undang-undang RSBI yang dibatalkan MK hari ini. Setelah informasi lengkap maka akan dikonsultasikan dengan MK dan DPR bagaimana selanjutnya," kata Nuh.
Mengenai alokasi anggaran untuk RSBI, Nuh mengatakan akan mengalihkannya menjadi dana hibah kompetisi. "Anggaran RSBI menjadi hibah kompetisi dan terbuka untuk semua sekolah yang memiliki program peningkatan mutu sekolah. Sekolah bisa mengajukan program dan prestasi yang telah diraih sekolah untuk mendapatkan hibah kompetisi. Setiap sekolah yang terakreditasi punya kesempatan," pungkas Nuh.