REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dana Biaya Opersaional Sekolah (BOS) terus menjadi incaran dinas pendidikan. Dengan dalih sosialisasi BOS, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menarik dana sebesar Rp 300 per sekolah.
Sejumlah kepala sekolah dan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdik Pemkab Bogor mengeluhkan biaya sosialisasi yang dinilai besar tersebut. Namun, karena hal itu merupakan program Disdik, mereka tak kuasa menolaknya.
"Kami sebenarnya menolak membayar lantaran dananya diambil dari BOS, sementara anggaran untuk itu tidak tersedia," ujar seorang kepala SD negeri di Caringin, Kab Bogor.
Ia menjelaskan, dengan dana Rp 300 ribu, peserta sosialiasasi hanya mendapat dua buku panduan dan mengikuti acara selama sehari di aula sekolah. Katanya, hampir tidak ada perubahan dengan sosialisasi tahun lalu dengan yang sekarang.
PR, seorang kepala SMP di Kab Bogor menjelaskan, program dengan judul sosialisasi BOS itu seharusnya bersumber dari APBD bukan dari dana BOS sendiri. Namun, oleh manajer BOS, dananya ditarik dari sekolah.
Masing-masing sekolah diminta mengikutkan dua guru untuk program tersebut dengan membayar sebesar Rp 300 ribu, atau Rp 150 ribu per orang. Namun, ada juga sekolah yang hanya mengikutkan satu orang dengan alasan tidak memiliki anggaran.
"Ini sangat memberatkan sekolah. Dana BOS triwulan pertama baru turun, kami sudah dimintai uang," katanya. Ia pun berharap agar Kementerian Pendidikan menyelidiki penggunaan dana BOS tersebut.