REPUBLIKA.CO.ID,Sekolah di Kabupaten Bogor mengalami pungutan dana sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana sosialisasi tersebut dibebankan sebanyak Rp 300 ribu per sekolah. Manajer BOS Kabupaten Bogor, Dede Rahmat membenarkan penarikan dana BOS Rp 300 ribu per sekolah.
Pungutan tersebut, ia mengungkapkan, berdasarkan Peratutan Menteri Dikbud No 76 tahun 2012, ada program sosialisasi BOS ke sekolah penerima. Namun karena keterbatasan anggaran yang bersumber dari APBD, pihaknya terpaksa meminta dana tambahan dari sekolah sebesar Rp 300 ribu per dua guru.
"Anggaran dana sosialisasi memang ada pada BOS masing-masing sekolah, jadi mereka mengambil dari situ" katanya.
Dede mengatakan jumlah sekolah penerima dana BOS di Kab Bogor sebanyak 2.226 sekolah SD dan SLTP. Dengan demikian pihaknya menarik sebesar Rp 667 juta untuk dana sosialisasi tersebut.
Penarikan dana sosialisasi dilakukan Kelompok Kerja Kepala Sekolah, K3S untuk SD dan komisariat untuk tingkat SLTP. Ia menyatakan program tersebut atas sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.
Ia menjelaskan sosialisasi dilakukan di sejumlah kecamatan dengan melibatkan pembicara dari Disdik Kabupaten Bogor dan Jawa Barat. "Yang besar itu membayar pembicaranya dari Bandung," paparnya.
Dede mengklaim sosialisasi itu sangat bermanfaat bagi sekolah, karena merupakan panduan dan informasi penting lainnya. Secara keseluruhan, Dede Rahmat melanjutkan, dana BOS untuk Kabupaten Bogor sebesar Rp 400 miliar lebih.
Pada triwulan pertama 2013, dana BOS yang sudah cair sebesar Rp 108,26 miliar lebih dengan perincian Rp 75,912 miliar untuk SD dan Rp 32,26 miliar untuk SLTP. Sementara jumlah siswa penerima dana BOS sebanyak 716.127 orang. "Dana BOS di Kab Bogor memang sangat besar, karena itu perlu sosialiasi secara intensif," katanya.