Rabu 05 Jun 2013 20:15 WIB

Pengesahan Kurikulum 2013 Dinilai Politis

Kurikulum 2013
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta Wuryadi mengatakan pengesahan Kurikulum Pendidikan 2013 oleh Dewan Perwakilan Rakyat merupakan keputusan bernuansa politik yang belum tentu sepenuhnya telah sesuai dengan kaidah pendidikan.

"Masih banyak persoalan yang terkandung dalam Kurikulum Baru 2013 yang perlu dibahas. Kalau DPR lalu mengesahkan itu kan keputusan politik," kata Wuryadi di Yogyakarta, Rabu (5/6).

Menurut Wuryadi persoalan mendasar yang terkandung dalam kurikulum baru tersebut antara lain tidak adanya penerapan dasar Pancasila dalam substansi kurikulum. Hal itu menurut dia jelas harus dikaji kembali karena tidak sejalan dengan prinsip negara.

"Program pendidikan tidak berdasarkan Pancasila, lalu kalau dewan mengesahkan itu kan aneh. Bangsa kita kan menganut Pancasila," katanya.

Sementara itu, ia juga menilai bahwa kurikulum baru tersebut tidak memberikan ruang bagi aspek kebinekaan atau keragaman bangsa. Sebab, menurut dia, berbagai pedoman yang telah disusun cenderung sentralistik tanpa memperhitungkan kearifan lokal tiap-tiap daerah yang berbeda.

"Memang pihak kementerian pendidikan mengatakan akan menyerahkan implementasinya kepada guru masing-masing daerah. Namun pada kenyataanya petunjuk atau pedomannya tidak diatur dalam kurikulum tersebut," katanya.

Guru atau pengampu akan mengalami kesulitan sebab mereka dipersilakan melakukan penyesuaian daerah masing-masing dalam pengajaranya, sementara mereka dituntut mengikuti pola sentral. Dalam kurikulum tersebut guru serta murid diwajibkan mengikuti pedoman yang telah didesain dalam buku acuan.

"Semuanya harus melakukan dengan pedoman yang ditetapkan oleh buku baik untuk guru maupun murid.Ini akan menutup kreatifitas yang akhirnya hanya mencetak murid menjadi mesin," katanya.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 sebesar Rp829.427.325.000.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dengan Komisi X DPR RI pada Senin (27/5) yang dipimpin oleh Kerua Komisi X Agus Hermanto.

Agus mengatakan kesimpulan dari pandangan fraksi-fraksi menyetujui anggaran Kurikulum 2013. Ada enam fraksi menyetujui dan menyetujui dengan catatan, dan ada tiga fraksi belum menyetujui.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement