REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang sedang ramai di Depok, Jawa Barat tidak terjadi di DKI Jakarta. Pasalnya Jalur Optimalisasi yang menjadi kebijakan dinas pendidikan Depok tidak berlaku di Jakarta.
"Penerimaan siswa baru sepenuhnya online dan tidak pakai jalur khusus," ujar Kepala Sekolah SMAN 26 Tebet, Sucipto kepada Repulika, Jumat (15/8). Menurut Sucipto, sistem yang telah diterapkan membuat dirinya lebih mudah dalam menjalankan tugasnya.
Dia menjelaskan PPDB semua sekolah di Jakarta dilakukan dengan dua tahap. Tahap dibuka untuk seluruh calon siswa se-DKI Jakarta. Sementara tahap kedua, dikhususkan untuk dua kecamatan terdekat dengan sekolah. Sementara, untuk siswa luar DKI disiapkan sebanyak lima persen dari kuota yang disediakan.
Kepala sekolah berusia 46 tahun ini menjelaskan penerimaan siswa murni bergantung kepada kualitas nilai yang dihasilkan siswa. Karena itu, dia mengaku tidak pernah menemukan kasus PPDB seperti yang terjadi di Depok. "Siapapun tidak bisa memaksakan anaknya untuk masuk ke sekolah jika nilainya buruk," ujar dia.
Dia mencontohkan, anaknya sendiri yang harus berjuang sangat keras untuk masuk ke sekolah yang diinginkan anaknya. Dia mengaku, sebagai kepala sekolah sekalipun dia tidak bisa serta merta memasukkan anaknya ke dalam sekolahnya tanpa hasil ujian yang cukup.
Deingan sistem yang sudah ditetapkan dia mengaku pengelolaan PPDB lebih transparan dan akuntabel. Sehingga wali murid tidak dapat menyalahkan siapapun jika sang anak ditolak di sekolah tertentu.
Kasus pemungutan liar (pungli) PPDB beberapa hari terakhir muncul di Depok Jawa Barat. Kebijakan penerimaan siswa jalur optimalisasi yang ditetapkan dinas pendidikan Kota Depok memicu terjadinya 'titip-menitip' siswa ke dalam sekolah. Pelaku dalam lingkaran setan beraneka ragam.
Oknum DPRD, organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) atau LSM, dan organisasi wartawan menjadi bagian dari pelaku pungli kepada orang tua murid.
Kasat Intel Kejari Depok Eka Darma Putra mengatakan, saat ini, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, telah dikabarkan mengantongi bukti suap-menyuap dalam kasus tersebut. Selanjutnya Kejaksaan juga mengkaji dan segera memproses hukum pihak-pihak yang terlibat pungli.
Jaksa sendiri sedang melakukan pengecekan ulang terhadap pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Depok, dan pejabat Pemkot Depok yang disebut terlibat praktik suapmenyuap pendaftaran murid baru.