Rabu 08 Oct 2014 09:36 WIB

4.700 Guru Bantu DKI Terima Uang Kesejahteraan

Seorang guru sedang mengajar.
Seorang guru sedang mengajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sedikitnya 4.700 orang guru bantu TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di DKI Jakarta akan menerima uang kesejahteraan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 700 ribu per bulan.

"Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp60 miliar untuk dana kesejahteraan guru bantu," kata Staf Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Bidang Stan Dikti Muhammad Bayu Primahanta di Jakarta, Selasa (7/10).

Ia mengatakan uang kesejahteraan tersebut merupakan dana dari Pemerintah Provinsi DKI untuk kesejahteraan guru melalui mekanisme hibah. Berdasarkan pantauan Antara, ratusan guru mengantre di Masjid Jami' Lasem di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa untuk memverifikasi data agar dana dapat segera disetorkan ke rekening tiap guru bantu.

Muhammad Bayu mengatakan pendataan tersebut dilakukan sejak 1-17 Oktober yang dimulai pukul 08.00 WIB dengan sekitar 500-an guru yang didata setiap harinya. Yadam, guru bantu di SMA Joshua mengantre sejak siang hari untuk memverifikasi data sebagai syarat memperoleh dana kesra.

"Kami melengkapi data faktual yang diminta oleh pemerintah DKI Jakarta supaya dapat uang kesra," kata Yadam di Jakarta, Selasa.

Yadam dan guru lainnya diminta membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keputusan (SK), rekening bank DKI, dan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) baik asli maupun fotokopi.

Asmi, guru bantu TK Meruya, Kembangan, Jakarta Barat berharap adanya peningkatan dana kesejahteraan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya senang dapat bantuan pemerintah. Saya berharap uang kesejahteraan yang kami terima bisa meningkat tahun depan," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement