REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Wali Kota Malang, Jawa Timur, Moch Anton, menegaskan pembatalan kurikulum 2013 oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah (Menbud Dikdasmen) Anies Baswedan, membingungkan pemerintah daerah yang sudah serius menerapkan kurikulum tersebut.
"Kurikulum 2013 baru berjalan tiga semester, siswa dan guru mulai bisa beradaptasi, bahkan buku-buku penunjang maupun panduan sudah lengkap, kalau dibatalkan kan membingungkan dan mengacaukan yang sudah berjalan dengan baik, oleh karena itu kami keberatan," tegas Moch Anton di Malang, Rabu.
Selain itu, alasan keberatan wali kota tersebut, biaya pendidikan dipastikan akan membengkak, sebab dengan kurikulum baru nanti siswa wajib membeli buku baru secara mandiri, sehingga akan memberatkan siswa.
Selain membingungkan pemerintah daerah, lanjutnya, pembatalan (pencabutan) kurikulum 2013 juga menjadi sebuah kemunduran dalam bidang pendidikan. Namun demikian, kalau hal itu sudah menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, dirinya juga tidak bisa apa-apa selain menjalankan dan menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera menyosialisasikannya di sekolah.
Ia berharap sebelum Menbud Dikdasmen mengeluarkan keputusan penghapusan kurikulum 2013 secara resmi, dilakukan kajian lebih dalam lagi, jangan sampai setelah dihapus, justru siswa menjadi korban, tidak hanya harus mengeluarkan biaya untuk membeli buku baru, tetapi juga membuat siswa bingung menyesuaikan dengan metode pendidikan yang terus berganti.
Menurut Anton alangkah baiknya pemerintah tetap menjalankan kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan dan bukan mengganti dengan yang lama, yakni kurikulum 2006 (KTSP). Sebab, sumber daya manusia serta infrastruktur sudah dipersiapkan guna menyukseskan pendidikan karakter bagi para siswa.
"Mestinya kan dijalankan dan dievaluasi terlebih dahulu. Kurikulum 2013 ini kan baru 1,5 tahun, jadi belum bisa dilihat hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sepakat untuk melanjutkan kurikulum 2013 karena kurikulum tersebut sudah diterapkan selama tiga semester (1,5 tahun) dan tidak mudah untuk mengubah kembali ke kurikulum 2006 (KTSP), bahkan MKKS sudah menyiapkan surat protes ke Menbud Dikdasmen.