Rabu 10 Dec 2014 20:15 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Timur Sepakat Terapkan Kurikulum 2013

Seorang guru menunjukkan buku paket kurikulum 2013 mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMPN 11 Tegal, Jateng, Selasa (9/9).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang guru menunjukkan buku paket kurikulum 2013 mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan di SMPN 11 Tegal, Jateng, Selasa (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan dan perwakilan Dinas Pendidikan (Dindik) se-Jawa Timur sepakat untuk tetap melanjutkan penerapan Kurikulum 2013, karena itu Dinas Pendidikan Jawa Timur segera menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat.

"Siswa dan guru di sini tidak mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar. Kalau dipaksakan untuk dihentikan, justru akan banyak kerugiannya," kata Kepala Dindik Kabupaten Bojonegoro, Husnul Khuluk, di sela pertemuan di Kantor Dindik Jatim, Surabaya, Rabu (10/12).

Dalam pertemuan 38 kepala dinas pendidikan se-Jatim dengan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Harun itu, puluhan kepala dinas pendidikan se-Jatim juga menolak untuk kembali pada Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

"Kami tetap menghendaki K-13 tetap diteruskan, sebab siswa dan guru tidak mengalami kesulitan dalam proses belajar mengajar. Jika pemerintah memaksakan dengan KTSP akan sangat berdampak terhadapproses belajar mengajar," kata Khuluk.

Tidak hanya itu, peralihan kurikulum justru akan memaksa keluar anggaran lagi untuk pembelian buku dan pelatihan guru. "Jika memang K13 ada yang kurang sempurna, ya direvisi dan tidak lantas diganti di tengah jalan," katanya.

Pandangan itu senada dengan seluruh kepala dinas di Jatim. "Kami akan melaksanakan Kurikulum 2013 dengan segala konsekuensinya, sebab guru, siswa, dan buku sudah siap," kata pimpinan Dinas Pendidikan dari Mojokerto.

Hal yang sama juga disampaikan utusan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. "Pelaksanaan K13 sudah berjalan tiga semester dan kami lakukan secara mandiri. Kami minta izin untuk terus memakai K13. Saat ini, kami sudah menganggarkan Rp20 miliar," katanya.

Langkah serupa juga dilakukan Dinas Pendidikan Kota Batu. "Untuk mendukung pelaksanaan K13, kami sudah menggelontor buku. Kalau buku K13 sudah dibeli, lalu tak digunakan, tentu akan dianggap korupsi, karena itu kami sepakat tetap memakai K13," kata utusan dari Dinas Pendidikan Kota Batu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement