REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Realisasi pengangkatan guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat perhatian serius dari anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Yusriah Dzinnun.
“Tentunya kita mengharapkan bahwa dengan diangkatnya guru bantu menjadi PNS dapat meningkatkan kualitas guru,” tutur Yusriah, Sabtu (31/1).
Politikus PKS ini memang menyambut gembira terwujudnya hal tersebut karena memang ide tersebut, diklaimnya telah lama diperjuangkan oleh Fraksi PKS. Bahkan ini menjadi janji di masa Gubernur Jokowi 2014 lalu.
Karena transformasi masyarakat, ujar Yusriah, dimulai dari pendidikan yang berkualitas dan dari guru yang berkualitas. Guru yang berkualitas, imbuhnya, bisa diwujudkan jika mereka diberikan kejelasan dalam hal kesejahteraan.
Yusriah melanjutkan, meski jumlah guru bantu yang terdata sekitar 5.757 orang, namun Yusriah belum bisa memastikan jumlah guru bantu yang akan diangkat hingga kini. Hal ini karena adanya perbedaan data dari Dinas Pendidikan dan data yang dimiliki PGRI.
“Kami berharap perbedaan data ini bisa cepat diselesaikan agar para guru bantu dapat segera diangkat karena proses ini sudah berjalan selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan, proses pendataan harus dirapikan lagi untuk menghindari adanya data ganda seperti yang terjadi pada Kartu Jakarta Pintar,” tegasnya.
Yusriah berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta, guru bantu yang diangkat menjadi PNS nantinya dikembalikan lagi ke sekolah asal.
“Sebaiknya guru bantu yang diangkat menjadi PNS, dikembalikan ke sekolah asal, karena guru merupakan aset yang penting bagi sekolah tersebut,” pungkasnya.