REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan Kota Depok melarang para pelajar di seluruh jenjang pedidikan merayakan Valentine's Day atau Hari Kasih Sayang pada 14 Februari.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila, melalui surat edaran pada 13 Februari 2015 meyampaikan larangan tersebut kepada seluruh kepala sekolah PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA
"Kami melarang kegiatan siswa yang berkaitan dengan Hari Kasih Sayang atau Valentine's Day baik di dalam dan luar sekolah," kata dikan Kota Depok, Herry Pansila, Jumat.
Ia mengatakan pendidik wajib mewujudkan sumber daya manusia yang unggul kreatif dan religius dengan menyiapkan generasi terbaik yang berbudi pekerti.
"Para pelajar hendaknya mengisi kegiatan positif yang sesuai dengan nilai-nilai ketimuran negara Indonesia," katanya.
Herry juga mengajak peran serta masyarakat dan meminta partisipasi orang tua untuk peduli menjaga dan melindungi putra-putrinya. Ia menegaskan akan memberi sanksi kepegawaain apabila kepala sekolah yang membiarkan siswanya merayakan Hari Kasih Sayang.