REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Guru harus berperan sebagai konselor pendidikan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
“Semakin tinggi perlindungan, maka resiko akan penyalahgunaan narkoba semakin kurang. Sebalinya, semakin kurangnya perlindungan maka akan semakin tinggi resiko pada penyalahgunaan narkoba,” ujar Sekretaris Persatuan Kaunseling Antarbangsa Malaysia (PERKAMA) Prof Dato’ Abd Halim Mohd Hussin dalam stadium general Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)Universitas Muhammadiyah Magelang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.
Dalam konteks penanganan dampak kesehatan dari penyalahgunaan obat, harus ada sejumlah pelayanan yang ditawarkan. Di antaranya, penanganan secara psiko sosial, terapi kelompok, tes HIV/AIDS, termasuk dengan konseling.
“Masalah narkoba kini menjadi musuh nomor dua negara. Untuk menanganinya kita perlu melihat mereka sebagai anak-anak sehingga akan tampak kesungguhan kita dalam membantu mereka,” kata Dato'.
Lebih lanjut Dato' mengatakan tugas seorang guru sebagai seorang konselor adalah memperlakukan anak-anak selayaknya manusia seutuhnya.
Rektor UM Magelang Eko Muh Widodo menyampaikan, setiap manusia sangat membutuhkan konseling.
“Konseling tidak hanya konseling di sekolah tapi konseling masyarakat yang telah menjadi bagian penting bagi kehidupan,” kata Eko.