Jumat 08 May 2015 14:50 WIB

Benda Najis Bisa Menjadi Halal

Rep: C21/ Red: Citra Listya Rini
Pembuatan parfum (ilustrasi).
Foto: Wikipedia.org
Pembuatan parfum (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR -- Parfum dari benda najis seperti kotoran kuda diciptakan oleh sekelompok siswi SMAN 1 Palu, Sulawesi Tengah. Hasil penemuan mereka diapresiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014 lalu lewat sebuah penghargaan.

Kendati dibuat dari benda najis, Ketua Divisi Dakwah dan Pendidikan Az-Zikra, Ahmad Syuha yang dihubungi Republika Online (ROL) pada Jumat (8/5), mengatakan lihat dahulu unsur kimia apa yang diambil di dalamnya. Karena, jelas banyak orang yang kadang salah membedakan antara Khamer dengan alkohol.

Seperti parfum sendiri, yang menggunakan bahan alkohol. Namun, sebenarnya yang diambil itu adalah mentanol-nya. Sehingga jika digunakan tidak membatalkan wudhu, atau kesucian seseorang.

Bukan hanya dari bahan bakunya saja, tapi yang harus diperhatikan juga adalah akibat atau cara penyulingannya sendiri. Syuhada melanjutkan, mungkin yang diambil adalah gas kimianya. "Kalau dia bukan bagian dari senyawa yang menyatu dengan najisnya ya tidak apa-apa," kata Syuhada.

Yang kedua, Syuhada menjelaskan prinsip pemilihan. Artinya, kita bisa memakai proses dari penyulingan benda halal seperti kulit apel, mawar, melati, dan lavender. Kalau masih banyak bahan baku yang halal kenapa pakai kuda.

Alternatif baru itu harus diambil dari segi maslahat-nya. Kalau kemaslahat-nya lebih baik  diambil. Tapi kalau maslahat-nya sedikit jangan diambil.

Benda halal pun, menurut Syuhada bisa berubah menjadi haram. Syuhada memberikan contoh, yaitu pada buah anggur yang sebenarnya halal. Namun, jika dengan proses fermentasi hasilnya berubah menjadi memabukkan. "Itulah yang disebut Khamer, sesuatu yang bisa membuat mabuk," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement