Rabu 04 Nov 2015 11:07 WIB

Uji Kompetensi Guru Serentak Bukan Seperti Bedol Desa

Rep: c13/ Red: Indah Wulandari
Uji kompetensi guru
Foto: antara
Uji kompetensi guru

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Uji Kompetensi Guru (UKG) akan diselenggarakan secara serentak dari 9-27 November di seluruh wilayah Indonesia. UKG ini juga diharapkan tidak mengganggu kegiatan belajar.

Lantaran UKG diwajibkan untuk seluruh guru, baik honorer, Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata berharap agar pelaksanaan UKG tidak seperti ‘bedol desa’. Dengan kata lain, kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa tetap berjalan.

“Jadi UKG bisa dilaksanakan oleh para guru tanpa harus mengganggu kegiatan belajar siswa,” ujar pria yang biasa disapa Pranata kepada wartawan di Gedung D, Kemendikbud, Jakarta, Selasa (3/11).

Pranata mengatakan, saat ini penempatan peserta UKG ke tempat uji kompetensi sudah mencapai 100 persen. Demikian juga dengan penjadwalan peserta untuk mengikuti UKG. 

Menurut Pranata, pada kegiatan UKG nanti, para guru akan menempuh UKG selama dua jam. Pada selang waktu itu, guru mata pelajaran IPA harus bisa menjawab 60 soal. Sementara guru IPS perlu menjawab 100 soal dalam dua jam itu.

Berkenaan dengan penjadwalan, Pranata menjelaskan, itu sudah diatur. Pengaturan ini menjadi tanggung jawab dinas pendidikan kota atau kabupaten maupun provinsi.

Sejauh ini, sebanyak 2,6 juta guru akan melaksanan UKG. Sementara itu, tempat ujian yang digunakan untuk UKG online sebanyak 4.032 sekolah. Untuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) offline akan diselenggarakan  di 184 sekolah. 

Selain itu, Pranata juga menerangkan, UKG bukan menjadi indikator dalam menilai baik atau tidaknya seorang guru. Tetapi, dia melanjutkan, UKG itu untuk mengukur kompetensinya. Dengan demikian, bisa dibina ke depannya untuk mendapatkan kualitas guru yang lebih baik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement