REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta, menggabungkan 91 sekolah dasar negeri (SDN). Awalnya, jumlah SD tersebut mencapai 427 unit. Setelah di merger menjadi 336 unit. Kondisi ini, guna menyiptakan iklim sekolah yang sehat.
Sekertaris Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mengatakan, SD yang di merger itu merupakan sekolah yang ada di lingkungan komplek. Selama ini, persaingan SD di lingkungan komplek tidak sehat. Salah satunya, dalam hal penerimaan siswa baru. Sekolah-sekolah yang jaraknya dekat selalu berebut siswa.
"Selain itu, untuk merger ini untuk meminimalisasi kebocoran anggaran," ujar Purwanto, kepada Republika.co.id, Rabu (2/3).
Kebocoran yang di maksud, salah satunya mengenai BOS. Misalkan, dalam satu komplek ada delapan SD, lalu tingkat kebocoran BOS-nya minimal 10 persen. Berarti, anggaran yang bocor di delapan SD itu jika ditotalkan jadi sangat besar.
Karena itu, sekolah tersebut lebih baik digabung saja. Jika di gabung, lanjut Purwanto, maka sekolah itu diharapkan jauh lebih baik lagi. Apalagi, soal muridnya. Sebab, murid yang tadinya di bagi-bagi, jadi bisa diarahkan ke satu sekolah saja.
Begitu pula dengan dana BOS. Semakin banyak siswanya, maka kucuran dana BOS juga makin besar. Dengan begitu, sekolah bisa mengelola BOS lebih baik lagi.
"91 sekolah merger ini berlaku sejak 2016 ini," ujarnya.