Senin 13 Jun 2016 18:24 WIB

Pemerintah Dianggap Belum Lindungi Guru yang Dirisak

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Guru di sekolah SD
Guru di sekolah SD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dianggap belum mampu melindungi guru yang dirisak orang tua siswa. Hal ini diungkapkan Komnas Pendidikan mengingat terdapat guru yang dipidanakan orang tua siswa.

"Ini sungguh memprihatinkan dan pemerintah hingga saat ini belum melakukan tindakan perlindungan terhadap guru yang di-bully (risak)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas Pendidikan, Andreas Tambah kepada Republika, Senin (13/6).

Menurut Andreas, di satu sisi memang ada guru yang bertindak melanggar etika.  Yang demikian ini, dia melanjutkan, memang perlu diberi tindakan atau sanksi sesuai aturan yang ada. Namun di samping itu banyak guru yang bertindak untuk mendisiplinkan anak tapi harus berbenturan dengan masyarakat atau orang tua.

"Ada orang tua legowo saat anaknya melakukan tindakan indisipliner. Namun ada ortu yang tidak terima bila anaknya diberi tindakan/sanksi dari sekolah/ guru lalu melaporkan guru yang bersangkutan ke pihak polisi atau ke ranah hukum. Ini sungguh ironis," kata Andreas. Tatkala Kemendikbud dan komunitas sekolah  mengembangkan pendidikan karakter, tambahnya, ini malah justru sebaliknya. Mereka jadinya saling merundung atau menkriminalisasi terhadap guru.

Andreas mengungkapkannya sebenarnya ada cara persuasif atau penyelesaian masalah secara baik. Sementara guru yang disinyalir melakukan kesalahan dengan menerima tindak balasan dari anak atau orang tua karena takut dihukum atau dipecat cenderung hanya bisa diam. Bahkan, pemerintah pun nampak diam dan cenderung membiarkan perundungan terhadap guru.

Dengan adanya kondisi ini, dia meminta, pemerintah segera ambil langkah nyata untuk melakukan perlindungan bagi guru. Peserta didik juga sebaiknya patuh pada aturan sekolah. Orang tua pun seharusnya lebih mengedepankan penyelesaian yang damai. Masyarakat juga hendaknya ikut membantu tercapainya pendidikan karakter dengan memberikan contoh-contoh yang baik.

Sebelumnya, kasus seorang murid yang melaporkan gurunya kembali terulang. Guru bernama Inho Loe dilaporkan oleh orang tua siswa kelas 4 SD Antonius Matraman Jakarta Timur berinisial KN karena diduga mencubit KN pada saat mengajar. Laporan masuk ke PPA Polres Jakarta Timur pada Jumat (10/6).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement