Sabtu 26 Aug 2017 17:03 WIB

Pemerintah Diminta Susun Kebijakan Edukasi Digital

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta
Foto: dok.Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah menyusun kebijakan edukasi untuk masyarakat terhadap digitalisasi. “Kami harap pemerintah ada kebijakan makro, salah satunya edukasi,” kata dia dalam diskusi Saracen dan Wajah Medsos Kita, di Jakarta, Sabtu (26/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai pemerintah harus bertanggung jawab mengedukasi masyarakat agar melek digitalisasi. Sebab, digitalisasi merupakan budaya baru yang tengah digandrungi masyarakat Indonesia.

Hal itu menyikapi terkuaknya kelompok pembuat jasa penyebar ujaran kebencian, Saracen, oleh kepolisian beberapa waktu lalu. Sukamta mengusulkan adanya kerja sama antara pemerintah dan penyedia layanan medsos.

Ia berujar, pemerintah dapat menggunakan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE terhadap upaya itu. Ia mengingatkan, regulasi itu memberi ruang pada pemerintah untuk mengatur medsos agar tidak menyimpang pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Sukamta mendorong pemerintah membuat aturan untuk mengikat penyedia layanan medsos yang beredar di Indonesia. Paling tidak, menurutnya pemerintah dapat mendesak penyedia layanan konten membentuk unit penanganan hoaks untuk Indonesia.

Sukamta meminta kepolisian mengangani kasus Saracen dengan serius. Ia menilai, selama ini perusahaan yang mengelola jasa ujaran kebencian tumbuh dan berkembang karena rendahnya literasi medsos pada masyarakat. Ia menduga Saracen bukan satu-satunya penyedia jasa penyebar kebencian di Indonesia.

“Masih banyak organisasi sejenis, lebih besar, modalnya lebih besar,” ujar Sukamta. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement