Kamis 08 Mar 2018 14:47 WIB

Menristekdikti: Aturan Universitas tidak Boleh Diskriminatif

Jika memang muncul bibit-bibit radikalisme di lingkungan kampus, maka harus dilawan

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kampus UIN Sunan Kalijaga.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kampus UIN Sunan Kalijaga.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir kembali menanggapi soal pelarangan mengenakan cadar di area kampus bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta. Menurutnya, soal aturan pengenaan pakaian bagi mahasiswa merupakan kewenangan universitas, bukan urusan kementerian.

"Kalau urusan pakaian kan itu semua urusan kampus bukan urusan kementerian. Kami tidak mengatur hal itu," ujar Nasir di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (8/4).

 

(Baca: Menristekdikti akan Ajak Kemenag Diskusi Soal Larangan Cadar)

Namun demikian, Nasir mengingatkan universitas-universitas yang ada di bawah Kemenristekdikti untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif bagi mahasiswanya. Meski demikian, jika memang muncul bibit-bibit radikalisme di lingkungan kampus, maka harus dilawan.

"Semua orang, semua penduduk Indonesia, antar suku, antar ras, antar agama, antar gender, punya hak yang sama. Di kemenristekdikti sangat jelas kebijakannya tidak boleh namanya diskriminasi. Kalau terjadi radikalisme ini memang kita harus lawan," kata Nasir.

Nasir menjelaskan, ungkapan tersebut bukan berarti dirinya menolak kebijakan pelarangan cadar yang dilakukan universitas. Hanya saja, dirinya tidak menghendaki universitas yang ada di bawah Kemenristekdikti mengeluarkan kebijakan yang bersifat diskriminatif.

"Bukan menolak (larangan cadar). Tapi kami tidak membolehkan diskriminasi di semua perguruan tinggi di Indonesia, khususnya di bawah Kemenristekdikti," ujar Nasir.

Seperti diketahui, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka), Yogyakarta, melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus. Pihak UIN Kalijaga juga akan meminta mahasiswinya untuk pindah kampus bagi yang tidak mau melepas cadar saat beraktivitas di kampus yang mengusung Islam moderat ini.

Wakil Rektor UIN Suka, Sahiron Syamsuddin, mengungkapkan, pelarangan cadar tersebut tak terlepas dari alasan pedagogis. Menurut dia, jika mahasiswinya tetap menggunakan cadar di dalam kelas, para dosen tentu tidak bisa membimbingnya dengan baik dan pendidiknya tidak dapat mengenali wajah mahasiswinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement