Rabu 30 Jan 2019 11:33 WIB

Program Pusat Unggulan Iptek akan Diperluas

Sumbangan penguasaan iptek bagi perekonomian nasional masih sangat minim.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sains (ilustrasi)
Foto: Reuters
Sains (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan memperluas program Pusat Unggulan Iptek (PUI) agar lembaga litbang mampu menghasilkan produk iptek dan produk inovasi berbasis permintaan pasar. Sebab sumbangan penguasaan iptek bagi perekonomian nasional masih sangat minim.

Direktur Lembaga Litbang Kemenristekdikti Kemal Prihatman menjelaskan, perluasan program PUI ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing pengguna teknologi, baik dunia usaha, industri kecil dan menengah, pemerintah, dan masyarakat.

"Selama ini PUI diarahkan untuk penguatan lembaga litbang sebagai salah satu komponen penguatan sistem inovasi nasional. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sumbangan penguasaan iptek bagi perekonomian nasional masih sangat terbatas meski produk hasil litbang juga banyak mulai dari publikasi, paten, maupun layanan-layanan teknologi bagi masyarakat," kata Kemal dalam Rapat Kerja PUI Serpong, Rabu (30/1).

Kemal menerangkan, dalam Perpres No.  2/2015 disebutkan tiga hal utama agar hasil-hasil iptek dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Yaitu dukungan iptek terhadap peningkatan daya saing sektor produksi barang dan jasa.